Rabu, 26 Desember 2012

PAPER SINDIKAT PENCURI DIKALANGAN ANAK USIA SD



PAPER SINDIKAT PENCURI DIKALANGAN ANAK USIA SD
meitafitrialina   Uncategorized   December 21, 2011

PAPER

MUNCULNYA SINDIKAT PENCURI

DIKALANGAN ANAK USIA SEKOLAH DASAR



                                Dosen                  : Drs. Ngatemin ., M.A.

                                        Mata Kuliah       : Sosiologi Pendidikan








Disusun Oleh :

Meita Fitrialina          (20090720155)

       








FAKULTAS AGAMA ISLAM

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( TARBIYAH )

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

REGULER A 2009/2010

KATA PENGANTAR





Assalamu’alaikum Wr.Wb

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Azza Wa Jalla, Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga dan para sahabatnya, serta segenap umatnya yang senantiasa menyempurnakan kemuliaan akhlaknya.

Dalam rangka memenuhi persyaratan mata kuliah Sosiologi Pendidikan, penulis menyajikan Paper “Munculnya Sindikat Pencuri dikalangan Anak Usia Sekolah Dasar” dengan tujuan memaparkan adanya kasus pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh siswa dari sekolah tersebut. Mudah-mudahan dengan makalah ini sedikit memberikan wawasan kepada kita untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya pencurian (alasan dari tindakan tersebut) dan dampak yang ditimbulkannya serta mengetahui cara mengatasinya.

Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam bentuk material maupun finansial, sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Untuk kritik dan sarannya sangat kami harapkan dari dosen pembimbing dan teman-teman semua. Terima kasih

Wassalamu’alaikum Wr.Wb







Wonosari, Februari 2011



Penyusun













DAFTAR ISI



Halaman Judul………………………..……………………………………………………… i

Kata Pengantar………………………………………………………………………………. ii

Daftar Isi……………………………………………………………………………………………. iii

Bab I     Pendahuluan ……………………………………………………………………….. 1
Permasalahan …………………………………..……………………………………………. 1

Bab II    Pembahasan ………………………………………………………………………… 3
Alasan Mencuri………………………...…………………………………………………………….. 3
Dampak dari Mencuri ……………….……………………………………………………… 4
Cara Mengatasi ………………………………………..……………………………………. 5

Bab III  Penutup ……………………………………………………………………………………………… 8
Kesimpulan ………………………………………………….………………………………….….……. 8
Saran …………………………….…………………………………………………………..…….. 8

Daftar Pustaka ……………………………………………….…………………….….……. 9

















BAB I
A.    Permasalahan

Sindikat pencuri dikalangan anak usia sekolah terbongkar dari salah satu anggota sindikat yaitu seorang anak SD yang ketahuan mencuri uang di sekolahnya beberapa kali. Aksi mencuri uang dan alat peraga IPA yang dilakukan oleh sindikat pencuri ini mulai dicurigai pada saat libur kenaikan kelas tahun ajaran 2009/2010 tepatnya saat libur puasa menjelang idul fitri. Seorang guru yang ingin mengambil buku di kantor SD tersebut terkejut ketika mengetahui ruang kegiatan praktik IPA dengan kelengkapannya telah berantakan dan pintunya tidak terkunci. Setelah di cek, beberapa alat peraga telah hilang. Di kantor guru pun semua kunci pintu dan almari yang tersimpan di almari khusus telah diacak-acak. Dari kesaksian warga di sekitar SD tersebut menyebutkan bahwa ada beberapa anak yang memasuki lingkungan sekolah beberapa kali. Namun karena salah seorang dari rombongan anak-anak tersebut adalah siswa SD di sekolah tersebut, warga tidak merasa curiga.
Awal masuk sekolah tahun ajaran barupun diawali dengan hebohnya berita diacak-acaknya ruang kegiatan praktik IPA. Tepat hari senin seminggu setelah awal masuk, barulah diketahui lagi kalau kotak infaq yang berada di mushola dan di almari kantor guru telah kosong. Bapak Ibu Guru pun semakin yakin akan kasus pencurian ini dilakukan oleh salah satu murid yang disebutkan oleh warga sekitar SD yang sering melihat anak tersebut berkeliling di lingkungan SD. Setelah dicurigai, anak tersebut akhirnya dipanggil dan dimintai keterangan. Awalnya anak tersebut bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Sampai tiga hari diasingkan diruang UKS tanpa boleh dijenguk dan berinteraksi dengan siapapun. Keesokan harinya, barulah ia mengaku bahwa memang benar telah mencuri uang infaq dan alat peraga IPA diruang kegiatan. Namun tidak ia lakukan sendiri. Aksi mereka dilakukan berlima.
Anak SD tersebut akhirnya diberi peringatan dan bimbingan dari para guru dan diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun seminggu setelah itu, uang infaq yang berada di almari yang selalu terisi lagi ditiap hari jum’at pun diambilnya lagi melalui atap kantor dan masuk melalui genteng. Aksinya tersebut selalu saja terulang sampai lebih dari lima kali meskipun juga telah diberi sangsi sampai tidak boleh masuk sekolah. Uang koperasi pun tidak luput di curinya. Para guru pun telah memberi tahu orang tua siswa akan kesalahannya. Namun pihak orang tua terkesan membela anaknya.
Sampai pada batas terakhir, para gurupun merasa geram dengan perbuatannya dan mengintrogasi secara tegas akan perbuatannya. Dari pengakuan anak tersebut, barulah diketahui bahwa aksinya tidaklah sendirian. Ia merupakan bagian dari satu kelompok anak-anak usia sekolah yang memang suka mencuri yang hasilnya selalu dibagi sama rata dan digunakan untuk menyewa Play Station ataupun main PS. Karena ketagihan dan tidak memiliki uang untuk menyewa, menjadi  alasan mereka mencuri tanpa mengenal jera.
Dari informasi yang didapat dari siswa SD tersebut, sekumpulan anak-anak yang terlibat dalam aksi mencuri di SD tersebut dipanggil dan ditanyai satu per satu untuk mengetahui kebenaran informasi dari siswa SD tersebut.
Selang waktu dua minggu, terdengar kabar bahwa SD 1 600 meter dari SD 2 yang mengalami pencurian, juga mengalami hal yang sama. Bahkan conter HP dan tempat foto copy di dekatnya juga kehilangan sebuah HP dan uang. Sebagai jalan terakhir, SD 2 pun memanggil polsek dari sektor Tanjungsari untuk menyelidiki dan menimbulkan efek jera untuk sekumpulan anak-anak yang suka mencuri ini. Setelah diselidiki, polsekpun mendapatkan informasi bahwa ternyata mereka adalah suatu sindikat/ sekumpulan pencuri yang telah terorganisir dari beberapa dusun menjadi satu yang sering melakukan aksinya dengan cara bergerombol dan saling membagi hasil pencurian.
Dikumpulkannya sekumpulan anak-anak tersebut dan diberi peringatan oleh salah satu polsek dan diberi ancaman yang tegas. Namun meskipun mereka terbukti bersalah, karena kesepakatan sekolah dengan polsek, maka mereka tidak memberikan sangsi pada anak-anak tersebut. Tetapi pihak sekolah tetap memberikan sangsi untuk anak-anak ini yaitu dengan mengganti barang dan uang yang telah diambilnya. Hal ini dilakukan agar mereka mempunyai tanggung jawab akan perbuatannya. Dan sampai hari ini setelah adanya peringatan dari polsek tersebut kepada sekumpulan anak-anak pencuri ini, mereka tidak lagi mencuri. Tetapi wargapun tetap waspada dan mengamati tingkah laku mereka.
Itulah salah satu kejadian atau kasus yang sungguh-sungguh terjadi di salah satu SD di Hargosari Kecamatan Tanjungsari pada bulan September 2010.












BAB II

PEMBAHASAN


A.    Alasan Mencuri

Dari kasus yang telah ada, alasan anak-anak tersebut adalah karena ingin menyewa PS. Sisa uangnyapun dibagi rata untuk digunakan masing-masing. Dari kasus munculnya sindikat pencuri dilingkungan anak usia sekolah beberapa alasannya sebagai berikut:
1.      Adanya keinginan untuk memiliki
Karena keinginan untuk memiliki begitu menggoda, maka anak melakukan pencurian. Keinginan ini dapat timbul karena anak sering kurang mampu menguasai diri. Ini biasa terjadi bila anak terlalu dilindungi. Dengan demikian anak semakin terjerumus ke dalam kebiasaan yang buruk. Penyebab lain bisa karena anak lahir dari keluarga miskin. Kemiskinan telah merisaukan dirinya. Apa yang menjadi kebutuhannya tidak dapat terpenuhi, selain dengan mencuri. Dalam kasus tersebut, keinginan yang ada pada anak adalah untuk main PS dan jajan. Karena tidak adanya uang dan kecanduan main PS, maka anak tersebut mencuri uang infaq di sekolahnya.
2.  Tidak ada pendidikan moral dalam keluarga
Dalam keluarga dari kasus tersebut tidak ada pendidikan moral yang benar. Anak tidak dibiasakan untuk diberi pendidikan moral meskipun pada hal-hal kecil seperti tidak boleh mengambil uang atau jajanan milik orang lain. Hal tersebut terjadi karena orang tuanya tidaklah lengkap dan tidak ada komunikasi dengan anak.
3.  Mengharapkan untuk diterima
Kadangkala ada anak yang memiliki perasaan rendah diri, tetapi sangat berharap untuk dapat diterima, namun tidak ada bakat yang menonjol atau paras muka yang cakap yang dapat dijadikan alasan untuk diterima. Oleh karena itu supaya dapat diterima sebagai teman, ia lalu mencuri uang dan mengundang makan dan memegahkan diri di hadapan teman-temannya. Hal itulah yang terjadi pada kasus pencurian uang yang dilakukan oleh anak usia sekolah dasar dari permasalahan di awal pembahasan. Karena anak tersebut kurang memiliki teman di sekolah, ia berteman dengan anak-anak SMP yang memiliki kebiasaan mencuri. Dan agar ia dapat diterima, maka ia pun juga harus mencuri.
Ingin menonjolkan rasa kebersatuan
Karena ingin menonjolkan rasa kebersatuan yang tinggi, seorang anak melakukan pencurian bersama-sama dalam satu kelompok. Dalam kelompok itu, mereka merasakan adanya suasana kebersamaan dan juga timbulnya rasa kebanggaan terhadap kepahlawanan seseorang sehingga mencuri dianggap sebagai terobosan untuk menikmati kebahagiaan. Hingga ketika satu anak tertangkap, ia akan melindungi kelompoknya yang lain dan menanggung kesalahannya sendiri. Hal itu dilakukan semata-mata karena ingin menjaga kebersatuan dan menonjolkan kebersatuan sindikat pencuri tersebut.
Mencuri karena mencontoh yang salah
Anak mencuri karena bergaul dengan sekumpulan anak yang suka mencuri tentu akan membawa anak tersebut mencontoh mencuri seperti teman-temannya yang lain. Tidak adanya pengertian terhadap perbuatan salah itu akan semakin menjerumuskan anak tersebut.
B.     Dampak Mencuri
Perbuatan mencuri yang dilakukan anak usia sekolah dasar dapat memberikan beberapa dampak negatif pada dirinya sendiri, teman dan lingkungan sekitar (sekolah, keluarga dan masyarakat).
Dampak yang ditimbulkan pada dirinya sendiri adalah perasaan malu dan minder terhadap teman-teman dan lingkungannya. Seorang anak akan cenderung memilih sendiri dari pada bergaul dengan teman-temannya. Ada sebuah perasaan tidak siap untuk menghadapi cacian yang mungkin dilontarkan oleh teman-temannya. Hingga ia akan terkucil dari yang lain. Dampak dari seseorang anak mencuri akan berimbas juga pada temannya. Bisa jadi hal itu akan dicontoh oleh anak yang lain jika tidak ditangani dengan benar dan sampai tuntas. Pemberian pengertian bahwa mencuri adalah suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan harus ditanamkan pada anak sejak dini oleh para orang tua dan guru di sekolah.
Mencuri akan menjadi sebuah kebiasaan jika tidak ditangani dengan benar. Jera hanya akan berlaku sementara dan akan terulang ketika ada kesempatan dan si anak merasa perlu untuk mencuri. Hal tersebut akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sekolah dan lingkungan akan menjadi tidak aman dan nyaman.
Selain kerugian materi, perbuatan mencuri yang dilakukan oleh seorang siswa mencerminkan bahwa sekolah tersebut telah gagal membina dan mendidik moral anak seperti tujuan dari sebuah pendidikan yaitu untuk merubah segala sesuatu yang ada pada anak tersebut menjadi lebih baik. Kerja sama antara orang tua dan sekolah akan efektif dalam mencegah munculnya sindikat pencuri dikalangan anak usia sekolah.



 
C.    Cara Mengatasi

Ketika anak tertangkap basah mencuri, reaksi orang tua mesti dikontrol. Itu bergantung pada apakah kejadian itu pertama kali atau memang sudah ada pola perilaku mencuri sebelumnya. Dengan anak yang berusia masih sangat muda, orang tua mesti membantu memberi pemahaman, mencuri adalah salah. Mencuri adalah mengambil barang tanpa ijin atau membayar, itu akan melukai orang lain. Jika anak prasekolah mengambil permen, misal, orang tua dapat mengajarkan dengan membantu si anak mengembalikan permen tersebut. Jika anak telah memakan barang curian, orang tua semestinya membawa anak kembali ke toko untuk meminta maaf dan membayar barang tersebut.
Anak usia sekolah, masih sangat penting untuk membiasakan mengembalikan barang yang dicuri. Memang anak kelas satu atau dua seharusnya sudah paham mencuri adalah salah. Namun mereka mungkin masih membutuhkan pemahaman atas konsekuensi perilaku mereka.
Salah satu contoh jika seorang anak mengambil tanpa permisi, orang tua harus menegur dan tak lupa menekankan, bagaimana rasanya bila seorang mengambil barang miliknya tanpa meminta ijin terlebih dahulu. Orang tua harus mendorong anak untuk menghubungi teman dan minta maaf, menjelaskan apa yang terjadi dan berjanji akan mengembalikan segera.
Ketika pencurian dilakukan anak remaja, dianjurkan orang tua memberi konsekuensi lebih keras. Misal, ketika anak remaja anda tertangkap mencuri, orang tua dapat membawa anak kembali ke toko, bertemu ke bagian keamanan, menjelaskan dan meminta maaf atas apa yang terjadi.
Perasaan malu menghadapi apa yang telah ia perbuat dengan mengembalikan barang curian bisa menjadi pelajaran menetap yang berharga, mengapa mencuri itu salah. Hukuman lebih lanjut, seperti hukuman fisik, tak perlu dilakukan. Itu hanya akan membuat anak marah dan cenderung melakukan hal-hal lebih buruk.
Anak-anak di setiap usia perlu tahu, mencuri bukan sekedar mengambil barang millik orang lain, tetapi hal itu sama dengan mengambil sesuatu dari orang yang tanpa seijinnya. Mereka harus paham, mencuri adalah kriminal dan dapat mengarah pada konsekuensi lebih jauh dari sekedar tak boleh keluar rumah. Ada hukuman lebih berat, seperti masuk penjara.
Bila mencuri dilakukan anak pada barang-barang milik orang tua, anak pun harus tetap diberi hukuman. Misal, beri tawaran membayar kembali uang dengan melakukan pekerjaan rumah tangga ekstra. Itu sangat penting. Tetapi, sebaiknya orang tua tidak meninggalkan uang di tempat terbuka yang gampang dijangkau anak, apalagi untuk menjebak mereka. Itu hanya akan memperparah hubungan saling percaya antar orang tua dan anak.

Berikut adalah cara mengatasi kebiasaan mencuri pada anak yang dapat dilakukan oleh orang tua sebagai sumber pendidik yang utama dalam perkembangan anak. Karena seorang anak bermasalah tidak lepas dari kurangnya tanggung jawab orang tua dalam mendidiknya. Peranan sekolahpun menjadi penting ketika orang tua tak lagi merasa bertanggung jawab atas anaknya sendiri. Penanaman moral dan pendidikan akhlak harus diterapkan sejak dini agar tidak terjadi kasus-kasus pencurian yang sama yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah apalagi anak usia sekolah dasar. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua jika mendapati anaknya ternyata suka mencuri adalah:
1.      Mencukupi kebutuhan anak dan memberikan pengertian untuk bersabar
Banyak anak suka mencuri karena keinginan yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sebaiknya orang tua mengoreksi diri, apakah ada kebutuhan anak yang belum dicukupi ? Kelalaian itu bisa terjadi dalam bentuk : tidak memberi makanan yang bergizi, atau tidak menyediakan alat tulis yang dibutuhkan, atau keperluan sehari- hari lainnya. Semuanya itu akan membuat anak tergoda untuk melakukan pencurian.
Memberikan pengertian pada anak (disesuaikan dengan usia anak) agar bersabar apabila keinginan yang diharapkan anak belum bisa dikabulkan, dalam hal ini diperlukan komunikasi yang terbuka, baik & penuh kasih sayang antara orang tua dan anak, agar anak juga bisa memahami mengapa keinginannya belum atau tidak bisa dikabulkan.
2.   Memberi perhatian yang cukup
Ada pencurian karena adanya ketidakstabilan dalam jiwa anak. Orang tua yang sibuk hanya tahu mencukupi kebutuhan anak secara materi, tetapi melalaikan kebutuhan rohaninya. Bila anak itu sehat, puas dan stabil jwanya, tidak mungkin ia mencuri untuk mencari perhatian orang dewasa.
3.   Mengenali pergaulan anak
Ketika diketahui anak mulai suka mencuri, segera selidiki lebih dahulu tentang teman-temannya. Apakah ia bergaul dengan teman- teman yang berperangai buruk, yang menganggap mencuri itu satu keberanian atau mereka diancam untuk mencuri. Jika benar teman- teman itu yang bermasalah, maka dengan sabar orang tua harus mengajar anak dan menjelaskan akibat buruk dari mencuri itu.
4.   Menyelidiki motivasinya
Selain unsur di atas, mungkin masih ada motivasi yang tersembunyi yang mendorong anak itu mencuri. Cobalah untuk mengetahui kehidupan sosial anak itu, mungkin mereka senang bermain dengan teman sebaya yang diantaranya ada yang suka mencuri, sedang berpacaran atau sedang terjerumus pada obat-obat terlarang seperti: ganja atau minuman keras. Bila orang tua dengan teliti menyelidiki motivasi anak mencuri, maka akan lebih mudah mengatasi masalahnya.
Memasukkan konsep nilai yang benar
Sejak kecil orang tua sudah harus mendidik perbedaan antara “ini milik kamu” dan “ini milik saya”. Jangan membiarkan anak sembarangan mengambil barang orang lain. Kalau dalam tas atau di saku ditemukan barang milik teman, anak harus segera mengembalikannya. Menerapkan konsep yang benar harus disertai dengan teladan yang baik supaya anak tidak tamak terhadap hal apa pun sekalipun itu hal yang kecil atau sembarangan meminjam barang milik orang lain. Berikanlah penghargaan dan pujian bila mereka mampu mengurus atau mengatur barangnya sendiri.

6.   Melakukan usaha secara bersama
Jika anak sendiri tidak berniat untuk membuang kebiasaan yang jelek, meskipun orang tua atau guru memaksa atau menekan mereka, hasilnya tetap akan sia-sia. Usahakanlah untuk bekerja sama dengan anak, menasihati dan menjelaskan sebab-akibat dari tindak mencuri, atau membantu mereka untuk mencari jalan ke luar yang bisa dilakukan, kemudian berdoalah bersama mereka agar bersandar pada anugerah Tuhan untuk hidup dalam kebenaran.
7.   Mendidiknya dalam kebenaran.
Bimbinglah anak dengan ajaran Agama, tingkatkan keimanan dengan mengajak anak melakukan kegiatan ibadah bersama keluarga dan berilah pengertian dengan penuh kasih sayang. Setelah dibimbing, anak mungkin masih dapat lupa dan jatuh lagi, tetapi dengan seringnya diingatkan serta diawasi dan didoakan, pasti ada pengharapan bahwa Tuhan akan mengubah mereka menjadi lebih baik sehingga buah kebenaran dihasilkan melalui dan di dalam hidup mereka.











BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Dari permasalahan diatas dapat diambil kesimpulan. Tiga syarat sikap kita dalam menghadapi permasalahan anak yang suka mencuri adalah:

1. Bersikap tenang dan bijaksana dalam mengambil keputusan

2. Mengatasi permasalahan anak dengan rasa kasih sayang

3. Memahami anak sebagai pribadi yang berkembang


B.     Saran

Di dalam menangani anak bermasalah tidak dibenarkan melalui cara, memarahi anak, mengurung anak, atau bahkan memukulinya. Sudah tentu, cara-cara tersebut tidak dapat dibenarkan, di samping termasuk “kejahatan terhadap anak”, cara tersebut juga tidak efektif untuk mengubah perilaku anak bermasalah menjadi baik. Jika memang berubah menjadi baik, perubahan yang terjadi akan menyimpan kesan buruk dalam diri anak, atau perubahan itu tidak berlangsung lama karena tidak berangkat dari sebuah kesadaran. Perhatian orang tua yang lebih pada anak diharapkan dapat meminimalkan anak menjadi anak yang bermasalah.






DAFTAR PUSTAKA



-        jendelapemikiran.wordpress.com

-        viking-trisna.blogspot.com

-        www.solopos.co.id












Tidak ada komentar:

Posting Komentar