PAPER
SINDIKAT PENCURI DIKALANGAN ANAK USIA SD
meitafitrialina Uncategorized December 21, 2011
PAPER
MUNCULNYA
SINDIKAT PENCURI
DIKALANGAN
ANAK USIA SEKOLAH DASAR
Dosen : Drs. Ngatemin ., M.A.
Mata Kuliah : Sosiologi Pendidikan
Disusun
Oleh :
Meita
Fitrialina (20090720155)
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( TARBIYAH )
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
REGULER
A 2009/2010
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Puji
dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Azza Wa Jalla, Sholawat serta salam
semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga dan para
sahabatnya, serta segenap umatnya yang senantiasa menyempurnakan kemuliaan
akhlaknya.
Dalam
rangka memenuhi persyaratan mata kuliah Sosiologi Pendidikan, penulis
menyajikan Paper “Munculnya Sindikat Pencuri dikalangan Anak Usia Sekolah
Dasar” dengan tujuan memaparkan adanya kasus pencurian yang terjadi di
lingkungan sekolah yang dilakukan oleh siswa dari sekolah tersebut.
Mudah-mudahan dengan makalah ini sedikit memberikan wawasan kepada kita untuk
mengetahui sebab-sebab terjadinya pencurian (alasan dari tindakan tersebut) dan
dampak yang ditimbulkannya serta mengetahui cara mengatasinya.
Penulis
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
bentuk material maupun finansial, sehingga makalah ini dapat terselesaikan
tepat pada waktunya. Untuk kritik dan sarannya sangat kami harapkan dari dosen
pembimbing dan teman-teman semua. Terima kasih
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
Wonosari,
Februari 2011
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul………………………..……………………………………………………… i
Kata
Pengantar………………………………………………………………………………. ii
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………………. iii
Bab
I Pendahuluan ………………………………………………………………………..
1
Permasalahan
…………………………………..……………………………………………. 1
Bab
II Pembahasan …………………………………………………………………………
3
Alasan
Mencuri………………………...…………………………………………………………….. 3
Dampak
dari Mencuri ……………….……………………………………………………… 4
Cara
Mengatasi ………………………………………..……………………………………. 5
Bab
III Penutup ………………………………………………………………………………………………
8
Kesimpulan
………………………………………………….………………………………….….……. 8
Saran
…………………………….…………………………………………………………..…….. 8
Daftar
Pustaka ……………………………………………….…………………….….……. 9
BAB
I
A. Permasalahan
Sindikat pencuri dikalangan anak usia sekolah
terbongkar dari salah satu anggota sindikat yaitu seorang anak SD yang ketahuan
mencuri uang di sekolahnya beberapa kali. Aksi mencuri uang dan alat peraga IPA
yang dilakukan oleh sindikat pencuri ini mulai dicurigai pada saat libur
kenaikan kelas tahun ajaran 2009/2010 tepatnya saat libur puasa menjelang idul
fitri. Seorang guru yang ingin mengambil buku di kantor SD tersebut terkejut
ketika mengetahui ruang kegiatan praktik IPA dengan kelengkapannya telah
berantakan dan pintunya tidak terkunci. Setelah di cek, beberapa alat peraga
telah hilang. Di kantor guru pun semua kunci pintu dan almari yang tersimpan di
almari khusus telah diacak-acak. Dari kesaksian warga di sekitar SD tersebut
menyebutkan bahwa ada beberapa anak yang memasuki lingkungan sekolah beberapa
kali. Namun karena salah seorang dari rombongan anak-anak tersebut adalah siswa
SD di sekolah tersebut, warga tidak merasa curiga.
Awal masuk sekolah tahun ajaran barupun diawali dengan
hebohnya berita diacak-acaknya ruang kegiatan praktik IPA. Tepat hari senin
seminggu setelah awal masuk, barulah diketahui lagi kalau kotak infaq yang
berada di mushola dan di almari kantor guru telah kosong. Bapak Ibu Guru pun
semakin yakin akan kasus pencurian ini dilakukan oleh salah satu murid yang
disebutkan oleh warga sekitar SD yang sering melihat anak tersebut berkeliling
di lingkungan SD. Setelah dicurigai, anak tersebut akhirnya dipanggil dan
dimintai keterangan. Awalnya anak tersebut bersikukuh tidak mengakui perbuatannya.
Sampai tiga hari diasingkan diruang UKS tanpa boleh dijenguk dan berinteraksi
dengan siapapun. Keesokan harinya, barulah ia mengaku bahwa memang benar telah
mencuri uang infaq dan alat peraga IPA diruang kegiatan. Namun tidak ia lakukan
sendiri. Aksi mereka dilakukan berlima.
Anak SD tersebut akhirnya diberi peringatan dan
bimbingan dari para guru dan diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Namun seminggu setelah itu, uang infaq yang berada di almari yang selalu terisi
lagi ditiap hari jum’at pun diambilnya lagi melalui atap kantor dan masuk
melalui genteng. Aksinya tersebut selalu saja terulang sampai lebih dari lima
kali meskipun juga telah diberi sangsi sampai tidak boleh masuk sekolah. Uang
koperasi pun tidak luput di curinya. Para guru pun telah memberi tahu orang tua
siswa akan kesalahannya. Namun pihak orang tua terkesan membela anaknya.
Sampai pada batas terakhir, para gurupun merasa geram
dengan perbuatannya dan mengintrogasi secara tegas akan perbuatannya. Dari
pengakuan anak tersebut, barulah diketahui bahwa aksinya tidaklah sendirian. Ia
merupakan bagian dari satu kelompok anak-anak usia sekolah yang memang suka
mencuri yang hasilnya selalu dibagi sama rata dan digunakan untuk menyewa Play
Station ataupun main PS. Karena ketagihan dan tidak memiliki uang untuk
menyewa, menjadi alasan mereka mencuri
tanpa mengenal jera.
Dari informasi yang didapat dari siswa SD tersebut,
sekumpulan anak-anak yang terlibat dalam aksi mencuri di SD tersebut dipanggil
dan ditanyai satu per satu untuk mengetahui kebenaran informasi dari siswa SD
tersebut.
Selang waktu dua minggu, terdengar kabar bahwa SD 1
600 meter dari SD 2 yang mengalami pencurian, juga mengalami hal yang sama.
Bahkan conter HP dan tempat foto copy di dekatnya juga kehilangan sebuah HP dan
uang. Sebagai jalan terakhir, SD 2 pun memanggil polsek dari sektor Tanjungsari
untuk menyelidiki dan menimbulkan efek jera untuk sekumpulan anak-anak yang
suka mencuri ini. Setelah diselidiki, polsekpun mendapatkan informasi bahwa
ternyata mereka adalah suatu sindikat/ sekumpulan pencuri yang telah
terorganisir dari beberapa dusun menjadi satu yang sering melakukan aksinya
dengan cara bergerombol dan saling membagi hasil pencurian.
Dikumpulkannya sekumpulan anak-anak tersebut dan
diberi peringatan oleh salah satu polsek dan diberi ancaman yang tegas. Namun
meskipun mereka terbukti bersalah, karena kesepakatan sekolah dengan polsek,
maka mereka tidak memberikan sangsi pada anak-anak tersebut. Tetapi pihak
sekolah tetap memberikan sangsi untuk anak-anak ini yaitu dengan mengganti
barang dan uang yang telah diambilnya. Hal ini dilakukan agar mereka mempunyai
tanggung jawab akan perbuatannya. Dan sampai hari ini setelah adanya peringatan
dari polsek tersebut kepada sekumpulan anak-anak pencuri ini, mereka tidak lagi
mencuri. Tetapi wargapun tetap waspada dan mengamati tingkah laku mereka.
Itulah salah satu kejadian atau kasus yang
sungguh-sungguh terjadi di salah satu SD di Hargosari Kecamatan Tanjungsari
pada bulan September 2010.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Alasan Mencuri
Dari kasus yang telah ada, alasan anak-anak tersebut
adalah karena ingin menyewa PS. Sisa uangnyapun dibagi rata untuk digunakan
masing-masing. Dari kasus munculnya sindikat pencuri dilingkungan anak usia
sekolah beberapa alasannya sebagai berikut:
1. Adanya keinginan untuk memiliki
Karena keinginan untuk memiliki begitu menggoda, maka
anak melakukan pencurian. Keinginan ini dapat timbul karena anak sering kurang
mampu menguasai diri. Ini biasa terjadi bila anak terlalu dilindungi. Dengan
demikian anak semakin terjerumus ke dalam kebiasaan yang buruk. Penyebab lain
bisa karena anak lahir dari keluarga miskin. Kemiskinan telah merisaukan
dirinya. Apa yang menjadi kebutuhannya tidak dapat terpenuhi, selain dengan
mencuri. Dalam kasus tersebut, keinginan yang ada pada anak adalah untuk main
PS dan jajan. Karena tidak adanya uang dan kecanduan main PS, maka anak
tersebut mencuri uang infaq di sekolahnya.
2. Tidak ada pendidikan moral dalam keluarga
Dalam keluarga dari kasus tersebut tidak ada
pendidikan moral yang benar. Anak tidak dibiasakan untuk diberi pendidikan
moral meskipun pada hal-hal kecil seperti tidak boleh mengambil uang atau
jajanan milik orang lain. Hal tersebut terjadi karena orang tuanya tidaklah
lengkap dan tidak ada komunikasi dengan anak.
3. Mengharapkan untuk diterima
Kadangkala ada anak yang memiliki perasaan rendah
diri, tetapi sangat berharap untuk dapat diterima, namun tidak ada bakat yang
menonjol atau paras muka yang cakap yang dapat dijadikan alasan untuk diterima.
Oleh karena itu supaya dapat diterima sebagai teman, ia lalu mencuri uang dan
mengundang makan dan memegahkan diri di hadapan teman-temannya. Hal itulah yang
terjadi pada kasus pencurian uang yang dilakukan oleh anak usia sekolah dasar
dari permasalahan di awal pembahasan. Karena anak tersebut kurang memiliki
teman di sekolah, ia berteman dengan anak-anak SMP yang memiliki kebiasaan
mencuri. Dan agar ia dapat diterima, maka ia pun juga harus mencuri.
Ingin
menonjolkan rasa kebersatuan
Karena ingin menonjolkan rasa kebersatuan yang tinggi,
seorang anak melakukan pencurian bersama-sama dalam satu kelompok. Dalam
kelompok itu, mereka merasakan adanya suasana kebersamaan dan juga timbulnya
rasa kebanggaan terhadap kepahlawanan seseorang sehingga mencuri dianggap
sebagai terobosan untuk menikmati kebahagiaan. Hingga ketika satu anak
tertangkap, ia akan melindungi kelompoknya yang lain dan menanggung
kesalahannya sendiri. Hal itu dilakukan semata-mata karena ingin menjaga
kebersatuan dan menonjolkan kebersatuan sindikat pencuri tersebut.
Mencuri
karena mencontoh yang salah
Anak mencuri karena bergaul dengan sekumpulan anak
yang suka mencuri tentu akan membawa anak tersebut mencontoh mencuri seperti
teman-temannya yang lain. Tidak adanya pengertian terhadap perbuatan salah itu
akan semakin menjerumuskan anak tersebut.
B. Dampak Mencuri
Perbuatan mencuri yang dilakukan anak usia sekolah
dasar dapat memberikan beberapa dampak negatif pada dirinya sendiri, teman dan
lingkungan sekitar (sekolah, keluarga dan masyarakat).
Dampak yang ditimbulkan pada dirinya sendiri adalah
perasaan malu dan minder terhadap teman-teman dan lingkungannya. Seorang anak
akan cenderung memilih sendiri dari pada bergaul dengan teman-temannya. Ada
sebuah perasaan tidak siap untuk menghadapi cacian yang mungkin dilontarkan
oleh teman-temannya. Hingga ia akan terkucil dari yang lain. Dampak dari
seseorang anak mencuri akan berimbas juga pada temannya. Bisa jadi hal itu akan
dicontoh oleh anak yang lain jika tidak ditangani dengan benar dan sampai
tuntas. Pemberian pengertian bahwa mencuri adalah suatu perbuatan yang tidak
boleh dilakukan harus ditanamkan pada anak sejak dini oleh para orang tua dan
guru di sekolah.
Mencuri akan menjadi sebuah kebiasaan jika tidak
ditangani dengan benar. Jera hanya akan berlaku sementara dan akan terulang
ketika ada kesempatan dan si anak merasa perlu untuk mencuri. Hal tersebut akan
menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sekolah dan lingkungan akan menjadi
tidak aman dan nyaman.
Selain kerugian materi, perbuatan mencuri yang dilakukan
oleh seorang siswa mencerminkan bahwa sekolah tersebut telah gagal membina dan
mendidik moral anak seperti tujuan dari sebuah pendidikan yaitu untuk merubah
segala sesuatu yang ada pada anak tersebut menjadi lebih baik. Kerja sama
antara orang tua dan sekolah akan efektif dalam mencegah munculnya sindikat
pencuri dikalangan anak usia sekolah.
C. Cara Mengatasi
Ketika anak tertangkap basah mencuri, reaksi orang tua
mesti dikontrol. Itu bergantung pada apakah kejadian itu pertama kali atau memang
sudah ada pola perilaku mencuri sebelumnya. Dengan anak yang berusia masih
sangat muda, orang tua mesti membantu memberi pemahaman, mencuri adalah salah.
Mencuri adalah mengambil barang tanpa ijin atau membayar, itu akan melukai
orang lain. Jika anak prasekolah mengambil permen, misal, orang tua dapat
mengajarkan dengan membantu si anak mengembalikan permen tersebut. Jika anak
telah memakan barang curian, orang tua semestinya membawa anak kembali ke toko
untuk meminta maaf dan membayar barang tersebut.
Anak usia sekolah, masih sangat penting untuk
membiasakan mengembalikan barang yang dicuri. Memang anak kelas satu atau dua
seharusnya sudah paham mencuri adalah salah. Namun mereka mungkin masih
membutuhkan pemahaman atas konsekuensi perilaku mereka.
Salah satu contoh jika seorang anak mengambil tanpa
permisi, orang tua harus menegur dan tak lupa menekankan, bagaimana rasanya
bila seorang mengambil barang miliknya tanpa meminta ijin terlebih dahulu.
Orang tua harus mendorong anak untuk menghubungi teman dan minta maaf,
menjelaskan apa yang terjadi dan berjanji akan mengembalikan segera.
Ketika pencurian dilakukan anak remaja, dianjurkan
orang tua memberi konsekuensi lebih keras. Misal, ketika anak remaja anda
tertangkap mencuri, orang tua dapat membawa anak kembali ke toko, bertemu ke
bagian keamanan, menjelaskan dan meminta maaf atas apa yang terjadi.
Perasaan malu menghadapi apa yang telah ia perbuat
dengan mengembalikan barang curian bisa menjadi pelajaran menetap yang
berharga, mengapa mencuri itu salah. Hukuman lebih lanjut, seperti hukuman
fisik, tak perlu dilakukan. Itu hanya akan membuat anak marah dan cenderung melakukan
hal-hal lebih buruk.
Anak-anak di setiap usia perlu tahu, mencuri bukan
sekedar mengambil barang millik orang lain, tetapi hal itu sama dengan
mengambil sesuatu dari orang yang tanpa seijinnya. Mereka harus paham, mencuri
adalah kriminal dan dapat mengarah pada konsekuensi lebih jauh dari sekedar tak
boleh keluar rumah. Ada hukuman lebih berat, seperti masuk penjara.
Bila mencuri dilakukan anak pada barang-barang milik
orang tua, anak pun harus tetap diberi hukuman. Misal, beri tawaran membayar
kembali uang dengan melakukan pekerjaan rumah tangga ekstra. Itu sangat
penting. Tetapi, sebaiknya orang tua tidak meninggalkan uang di tempat terbuka
yang gampang dijangkau anak, apalagi untuk menjebak mereka. Itu hanya akan
memperparah hubungan saling percaya antar orang tua dan anak.
Berikut adalah cara mengatasi kebiasaan mencuri pada
anak yang dapat dilakukan oleh orang tua sebagai sumber pendidik yang utama
dalam perkembangan anak. Karena seorang anak bermasalah tidak lepas dari
kurangnya tanggung jawab orang tua dalam mendidiknya. Peranan sekolahpun
menjadi penting ketika orang tua tak lagi merasa bertanggung jawab atas anaknya
sendiri. Penanaman moral dan pendidikan akhlak harus diterapkan sejak dini agar
tidak terjadi kasus-kasus pencurian yang sama yang dilakukan oleh anak-anak
usia sekolah apalagi anak usia sekolah dasar. Beberapa hal yang dapat dilakukan
oleh orang tua jika mendapati anaknya ternyata suka mencuri adalah:
1. Mencukupi kebutuhan anak dan memberikan
pengertian untuk bersabar
Banyak anak suka mencuri karena keinginan yang
dibutuhkan belum terpenuhi. Sebaiknya orang tua mengoreksi diri, apakah ada
kebutuhan anak yang belum dicukupi ? Kelalaian itu bisa terjadi dalam bentuk :
tidak memberi makanan yang bergizi, atau tidak menyediakan alat tulis yang
dibutuhkan, atau keperluan sehari- hari lainnya. Semuanya itu akan membuat anak
tergoda untuk melakukan pencurian.
Memberikan pengertian pada anak (disesuaikan dengan
usia anak) agar bersabar apabila keinginan yang diharapkan anak belum bisa dikabulkan,
dalam hal ini diperlukan komunikasi yang terbuka, baik & penuh kasih sayang
antara orang tua dan anak, agar anak juga bisa memahami mengapa keinginannya
belum atau tidak bisa dikabulkan.
2. Memberi perhatian yang cukup
Ada pencurian karena adanya ketidakstabilan dalam jiwa
anak. Orang tua yang sibuk hanya tahu mencukupi kebutuhan anak secara materi,
tetapi melalaikan kebutuhan rohaninya. Bila anak itu sehat, puas dan stabil
jwanya, tidak mungkin ia mencuri untuk mencari perhatian orang dewasa.
3. Mengenali pergaulan anak
Ketika diketahui anak mulai suka mencuri, segera
selidiki lebih dahulu tentang teman-temannya. Apakah ia bergaul dengan teman-
teman yang berperangai buruk, yang menganggap mencuri itu satu keberanian atau
mereka diancam untuk mencuri. Jika benar teman- teman itu yang bermasalah, maka
dengan sabar orang tua harus mengajar anak dan menjelaskan akibat buruk dari
mencuri itu.
4. Menyelidiki motivasinya
Selain unsur di atas, mungkin masih ada motivasi yang
tersembunyi yang mendorong anak itu mencuri. Cobalah untuk mengetahui kehidupan
sosial anak itu, mungkin mereka senang bermain dengan teman sebaya yang
diantaranya ada yang suka mencuri, sedang berpacaran atau sedang terjerumus
pada obat-obat terlarang seperti: ganja atau minuman keras. Bila orang tua
dengan teliti menyelidiki motivasi anak mencuri, maka akan lebih mudah
mengatasi masalahnya.
Memasukkan
konsep nilai yang benar
Sejak kecil orang tua sudah harus mendidik perbedaan
antara “ini milik kamu” dan “ini milik saya”. Jangan membiarkan anak
sembarangan mengambil barang orang lain. Kalau dalam tas atau di saku ditemukan
barang milik teman, anak harus segera mengembalikannya. Menerapkan konsep yang
benar harus disertai dengan teladan yang baik supaya anak tidak tamak terhadap hal
apa pun sekalipun itu hal yang kecil atau sembarangan meminjam barang milik
orang lain. Berikanlah penghargaan dan pujian bila mereka mampu mengurus atau
mengatur barangnya sendiri.
6. Melakukan usaha secara bersama
Jika anak sendiri tidak berniat untuk membuang
kebiasaan yang jelek, meskipun orang tua atau guru memaksa atau menekan mereka,
hasilnya tetap akan sia-sia. Usahakanlah untuk bekerja sama dengan anak,
menasihati dan menjelaskan sebab-akibat dari tindak mencuri, atau membantu
mereka untuk mencari jalan ke luar yang bisa dilakukan, kemudian berdoalah
bersama mereka agar bersandar pada anugerah Tuhan untuk hidup dalam kebenaran.
7. Mendidiknya dalam kebenaran.
Bimbinglah anak dengan ajaran Agama, tingkatkan
keimanan dengan mengajak anak melakukan kegiatan ibadah bersama keluarga dan
berilah pengertian dengan penuh kasih sayang. Setelah dibimbing, anak mungkin
masih dapat lupa dan jatuh lagi, tetapi dengan seringnya diingatkan serta
diawasi dan didoakan, pasti ada pengharapan bahwa Tuhan akan mengubah mereka
menjadi lebih baik sehingga buah kebenaran dihasilkan melalui dan di dalam
hidup mereka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
permasalahan diatas dapat diambil kesimpulan. Tiga syarat sikap kita dalam
menghadapi permasalahan anak yang suka mencuri adalah:
1.
Bersikap tenang dan bijaksana dalam mengambil keputusan
2.
Mengatasi permasalahan anak dengan rasa kasih sayang
3.
Memahami anak sebagai pribadi yang berkembang
B. Saran
Di dalam menangani anak bermasalah tidak dibenarkan
melalui cara, memarahi anak, mengurung anak, atau bahkan memukulinya. Sudah
tentu, cara-cara tersebut tidak dapat dibenarkan, di samping termasuk
“kejahatan terhadap anak”, cara tersebut juga tidak efektif untuk mengubah
perilaku anak bermasalah menjadi baik. Jika memang berubah menjadi baik,
perubahan yang terjadi akan menyimpan kesan buruk dalam diri anak, atau
perubahan itu tidak berlangsung lama karena tidak berangkat dari sebuah
kesadaran. Perhatian orang tua yang lebih pada anak diharapkan dapat
meminimalkan anak menjadi anak yang bermasalah.
DAFTAR PUSTAKA
- jendelapemikiran.wordpress.com
- viking-trisna.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar